LANJUTAN MAKALAH TEORI AKUNTANSI - STANDAR AKUNTANSI




I. Perubahan Penerapan Akuntansi

Kewajiban akuntan untuk menyajikan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi sudah diatur dalam berbagai ketentuan yang berlaku, bukan saja oleh organisasi profesi, tetapi juga lembaga lainnya seperti BEJ, BAPEPAM, Bank Indonesia, Departemen Keuangan, Direktorat Jendral Pajak dan sebagainya. kepatuhan ini harus juga melihat konsistensinya. Artinya penerapan standar akuntansi itu harus konsisten tidak boleh berubah-ubah.

Sebagaimana diketahui Standar Pelaporan Auditing pertama menyatakan sebagai berikut :
Laporan audit harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Namun perlu juga diketahui bahwa prinsip akuntansi juga membuka peluang bagi akuntan untuk memilih berbagai alternnatif standar akuntansi yang sama-sama dibenarkan. Oleh karena itu, adakalanya perusahaan ingin mengubah standar akuntansi yang berbeda mengatur perubahan ini?

Istilah “prinsip akuntansi yang berlaku umum” merupakan padaan dari kata “ Generally Accepted Accounting atau GAAP” dan adalah suatu istilah teknis akuntansi yang mencakup konvensi, aturan dan prosedur yang diperlukan untuk membatasi praktik akuntansi yang berlaku umum di wilayah tertentu pada saat tertentu. Prinsip akuntansi yang berlaku umum di suatu negara tertentu mungkin berbeda dari prinsip akuntansi yang berlaku di negara lain. Oleh karena itu untuk laporan keuangan yang akan didistribusikan kepada umum di Indonesia.

 Istilah prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia dimaksudkan meliputi tidak hanya prinsip dan praktik akuntansi, tetapi juga metode penerapannya. Dalam hal suatu laporan keuangan disebutkan sesuai dengan basis akuntansi komprehensif selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, maka menurut standar itu dinyatakan akan terpenuhi jika laporan kkeuangan telah disusun sesuai dengan basis akuntansi komperehensif, selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan tidak semuanya berupa fakta. Ada informasi yang diukur berdasarkan taksiran (seperti nilai buku aktiva tetap, kerugian piutang) dan ada informasi yang pada tanggal penyajian laporan keuangan berasal dari transaksi yang belum selesai secara tuntas misalnya contingent liability atau utang bersyarat.


J. Perubahan Akuntansi yang Mempengaruhi konsisten

Perubahan dalam prinsip akuntansi
Suatu perubahan dalam prinsip akuntansi terjadi karena adanya pemakaian suatu prinsip akutansi yang berlaku umum di Indonesia dalam suatu periode berbeda dengan yang digunkan dalam periode sebelumnya. Istilah prinsip akuntansi meliputi, misalnya suatu perubahan dari metode depresiasi garis lurus (straight line method) menjadi metode double declining. Standar konsistensi harus dapat diterapkan untuk jenis perubahan ini dan perlu diungkapkan dalam laporan keuangan. bagi auditor keadaan ini harus dilaporkan melalui penambahan paragraf penjelasan yang dicantumkan setelah paragraf pendapat. perubahan ini dapat berupa : perubahan entitas, taksiran atau prinsip.

Perubahan dalam entitas
Karena perubahan dalam entitas yang membuat laporan merupakan betuk khusus perubahan dalam prinsip akuntansi, standar konsistensi juga berlaku. Dalam standar pengungkapan, perubahan dalam entitas dari penyaji laporan harus dinyatakan dalam laporan keuangan yang meliputi :
  1. Penyajian laporan keuangan konsolidasian atau gabungan sebagai pengganti laporan keuangan masing-masing perusahaan.
  2. Perubahan anak perusahaan tertentu yang merupakan anggota grup perusahaan yag termasuk ke dalam laporan keuangan konsolidasian.
  3. Perubahan perusahaan yang termasuk dalam laporan keuangan gabungan.
  4. Perubahan diantara metode-metode akutansi : metode kos (cost method), metode ekuitas (equity method) dan metode konsolidasian untuk anak perusahaan atau investasi lainnya dalam bentuk saham biasa.
Laporan setelah terjadi penggabungan kepentingan (pooling of interest)
Jika perusahaan telah melakukan penggabunga yang dipertanggungjawabkan dengan metode penggabungan kepentingan, dampak penyatuan kepentingan harus ditunjukkan dalam penyajian posisi keuangan, hasil usaha, arus kas, serta data keuangan historis lain bisnis yang melanjutkan usaha untuk tahun terlaksananyapenggabungan tersebut dan dalam laporan keuangan komparatif untuk tahun-tahun sebelum terlaksanya penggabungan kepentingn tersebut.

Jika laporan keuangan tahun-tahun sebelum penggabungan tidak dinyatakan kembali untuk mengakui adanya penggabungan kepentingan tersebut, laporan keuangan komparatif tidak disajikan secara konsisten, dalam hal ini ketidakkonsistenan timbul sebagai akibat suatu perubahan prinsip akuntansi dalam tahun sekarang, namun bukan karena ketidakonsistenan timbul sebagai akibat suatu perubahan prinsip akuntansi dalam tahun-tahun sebelumnya. Ketidakkonsistenan ini harus diungkapkan oleh auditor harus menambah paragraf penjelasan dalam laporannya. Sebagai tambahan, dengan tidak diakuinya penyatuan kepentingan dalam laporan keuangan komparatif, berarti terdapat penyimpangan dari prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Jika laporna keuangan satu tahun saja yang disajikan dalam tahun selesainya penggabungan, catatan atas laporan keuangan harus mengungkapkan dengan lengkap transaksi penggabungan kepentingan yang terjadi dan menyatakan pendapatan (revenues), unsur-unsur luar biasa, dan laba bersih masing-masing perusahaan yang digabungkan untuk tahun sebelumnya dalam bentuk gabungan. Tidak diungkapkannya transaksi penggabungan kepentingan dan dampaknya atas tahun sebelumnya mengharuskan auditor memberikan pendapat wajar dengan pengecualian karena kurangnya pengungkapan dan dapat menyebabkan auditor menambah paragraf penjelasan dalam laporannya karena adanya ketidakkonsistenan.

Untuk tujuan penerapan standar konsistensi, suatu perubahan dalam entitas yang membuat laporan dipandang tidak terjadi pada pembentukan, penghentian, pembelian atau pelepasan suatu anak perusahaan atau unit usaha lainnya

Koreksi Kesalahan Penerapan dalam Prinsip
Perubahan suatu prinsip akutansi yang tidak berlaku umum ke suatu prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, termasuk koreksi kesalahan dalam penerapan suatu prinsip keadaan ini merupakan suatu koreksi kesalahan. Walaupun bentuk perubahan prinsip akuntansi ini harus dipertanggungjawabkan sebagai bentuk koreksi kesalahan, namun perubahan ini harus dikemukakan dalam laporan keuangan. oleh auditor harus dijelaskan melalui penambahan parahraf penjelasan

Perubahan dalam Prinsip yang Tidak Dapat Dipisahkan dari Perubahan dalam Estimasi Akuntansi
Suatu perubahan dalam prinsip akuntansi mungkin tidak dapat dipisahkan dari pengaruh perubahan dalam estimasi akuntansi. Walaupun perlakuan akuntansi untuk perubahan semacam itu sama dengan perlakuan akuntansi untuk perubahan yang hanya menyangkut estimasi akuntansi, di dalamnya tersangkut pula perubahan dalam prinsip akuntansi. Oleh karena itu, perubahan semacam ini harus dikemukakan dalam laporan auditor melalui penambahan paragraf penjelasan.

Penambahan dalam Penyajian Arus Kas
Untuk kepentingan penyajian arus kas, prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia menyatakan berikut ini: “Suatu perusahaan harus mengungkapkan kebijakannya dalam menentukan unsur-unsur yang diperlukan setara kas(cash equivalents)”. Suatu perubahan dalam kebijakan ini merupakan perubahan dalam prinsip akuntansi yang harus diperhitungkan dampaknya, dengan menyatakan kembali laporan arus kas tahun sebelumnya, yang disajikan dalam bentuk laporan arus kas komparatif. Oleh karena itu, perubahan semacam ini harus dikemukakan dalam laporan auditor melalui penambahan paragraf penjelasan.

K. Perubahan Akuntansi yang tidak Mempengaruhi Konsistensi

Perubahan dalam Estimasi Akuntansi
Taksiran akuntansi biasanya dilakukan seperti dalam hal:
a. Menentukan masa manfaat dan nilai sisa aktiva;
b. Pembentukan penyisihan untuk jaminan atau warranty cost;
c. Penyisihan piutang yang tidak tertagih; dan
d. Penyisihan keusangan persediaan.
Taksiran akuntansi  berubah begitu suatu peristiwa baru terjadi dan begitu pengalaman dan informasi baru diperoleh. Bentuk perubahan akuntansi ini diperlukan oleh keadaan yang berubah yang mempengaruhi daya banding laporan keuangan, tetapi tidak melibatkan standar konsistensi. Perubahan ini harus tidak mempunyai pengaruh terhadap perubahan prinsip akuntansi. Jika benar tidak mengubah prinsip konsistensi, tidak perlu memberikan penjelasan mengenai perubahan tersebut dalam laporan keuangan. Namun, jika perubajan akuntansi semacam itu mempunyai pengaruh material terhadap laporan keuangan yang memerlukan pengungkapan dalam catatan atas laporan keuangan.

Korelasi Kesalahan yang Tidak Melibatkan Prinsip Akuntansi
Korelasi kesalahan dari laporan keuangan tahun sebelumnya yang disebabkan oleh kesalahan perhitungan(mathematical mistakes), kekeliruan atau kesalahan penggunaan fakta yang timbul pada saat laporan keuangan dipersiapkan, tidak melibatkan standar konsistensi, jika tidak ada unsure prinsip akuntansi atau penerapannya yang terkait di dalamnya. Oleh karena itu, tidak perlu koreksi dalam laporannya.

Perubahan dalam Klasifikasi dan Reklasifikasi
Klasifikasi dalam laporan keuangan tahun berjalan dapat berbeda dari klasifikasi dalam laporan keuangan tahun sebelumnya. Walaupun perubahan dalam klasifikasi biasanya tidak terlalu penting untuk diungkapkan, perubahan yang material dalam klasifikasi harus ditunjukkan dan dijelaskan dalam laporan keuangan yang diterbitkan dalam tahun sebelumnya dengan tujuan untuk mempertinggi daya banding laporan tersebut dengan laporan keuangan tahun berjalan, biasanya tidak perlu disebut dalam laporan keuangan.

Transaksi atau Peristiwa yang Sangat Berbeda
Prinsip akuntansi dipilih pada saat peristiwa atau pada saat transaksi pertama kali mempunyai pengaruh yang material. Penerapan prinsip tersebut, demikian pula perubahan atau pemakaian suatu prinsip akuntansi yang menjadi perlu karena transaksi atau peristiwa yang secara jelas berbeda sekali dengan yang terjadi dalam periode sebelumnya, tidak berkaitan dengan standar konsistensi, walaupun pengungkapan dalam catatan atas laporan keuangan mungkin diperlukan.
Perubahan Akuntansi yang Diperkirakan Berdampak Material di Masa yang akan Datang
Bila perubahan akuntansi tidak mempunyai pengaruh material terhadap laporan keuangan periode sekarang, tetapi perubahan tersebut akan mempunyai pengaruh yang besar dalam periode yang akan datang, perubahan ini harus diungkapakan oleh manajemen dalam catatan atas laporan keuangan dalam periode terjadinya perubahan tersebut, namun auditor tidak perlu mengungkapkan hal ini dalam laporannya.

Periode Standar Konsistensi
Menurut standar yang berlaku, agar laporan keuangan disusun sesuai dengan standar akuntansi, konsistensi penerapan prinsip akuntansi harus diterapkan tanpa memperhatikan disajikan atau tidaknya laporan keuangan periode sebelumnya. Istilah “periode sekarang” berarti tahun yang paling dekat, atau periode yang kurang dari satu tahun, yang dilaporkan oleh auditor. Bila laporan keuangan dibandingkan untuk dua tahun atau lebih, harus dilaporkan konsistensi penerapan prinsip akuntansi diantara tahun-tahun tersebut dan juga konsistensi dengan tahun sebelumnya. Jika laporan keuangan suatu perusahaan baru disajikan pertama kali dan tidak dibandingkan dengan tahun sebelumnya, tidak perlu ada masalah konsisten. Akan tetapi, jika seandainya laporan keuangan tahun sebelumnya ada, harus dijelaskan apakah laporan ini disajikan secara konsisten atau tidak. 
 
Apa itu IFRS???

Standar Pelaporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting Standards (IFRS) adalah Standar dasar, Pengertian dan Kerangka Kerja yang diadaptasi oleh Badan Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards Board (IASB)).
Sejumlah standar yang dibentuk sebagai bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu Internasional Accounting Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Badan Komite Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standards Committee (IASC)). Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil alih tanggung jawab guna menyusun Standar Akuntansi Internasional dari IASC. Selama pertemuan pertamanya, Badan baru ini mengadaptasi IAS dan SIC yang telah ada. IASB terus mengembangkan standar dan menamai standar-standar barunya dengan nama IFRS.

Struktur IFRS
IFRS dianggap sebagai kumpulan standar "dasar prinsip" yang kemudian menetapkan peraturan badan juga mendikte penerapan-penerapan tertentu.
Standar Laporan Keuangan Internasional mencakup:
  • Peraturan-peraturan Standar Laporan Keuangan Internasional (Internasional Financial Reporting Standards (IFRS)) dikeluarkan setelah tahun 2001
  • Peraturan-peraturan Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards (IAS)) dikeluarkan sebelum tahun 2001
  • Interpretasi yang berasal dari Komite Interpretasi Laporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC)) dikelularkan setelah tahun 2001
  • Standing Interpretations Committee (SIC) dikeluarkan sebelum tahun 2001
  • Kerangka Kerja untuk Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan (1989) (Framework for the Preparation and Presentation of Financial Statements (1989))

Kerangka Kerja IFRS
Kerangka kerja guna Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan untuk menyampaikan prinsip-prinsip dasar IFRS.
Kerangka kerja IASB dan FASB sedang dalam proses pembaharuan dan perangkuman. Proyek Kerangka Konseptual Gabungan (The Joint Conceptual Framework project) bertujuan untuk memperbaharui dan merapikan konsep-konsep yang telah ada guna menggambarkan perubahan di pasar, praktek bisnis dan lingkungan ekonomi yang telah timbul dalam dua dekade atau lebih sejak konsep pertama kali dibentuk.
Tujuan keseluruhan adalah untuk menciptakan dasar guna standar akuntansi di masa mendatang yang berbasis prinsip, konsisten secara internal dan diterima secara internasional. Karena hal tersebut, (dewan) IASB dan FASB Amerika Serikat melaksanakan proyek secara bersama.


Mengapa IFRS itu perlu???
Akuntansi merupakan satu-satunya bahasa bisnis utama di pasar modal. Tanpa standar akuntansi yang baik, pasar modal tidak akan pernah berjalan dengan baik pula karena laporan keuangan merupakan produk utama dalam mekanisme pasar modal. Efektivitas dan ketepatan waktu dari informasi keuangan yang transparan yang dapat dibandingkan dan relevan dibutuhkan oleh semua stakeholder (pekerja, suppliers, customers, institusi penyedia kredit, bahkan pemerintah). Para stakeholder ini bukan sekadar ingin mengetahui informasi keuangan dari satu perusahaan saja, melainkan dari banyak perusahaan (jika bisa, mungkin dari semua perusahaan) dari seluruh belahan dunia untuk diperbandingkan satu dengan lainnya.

Pertanyaannya, bagaimana kebutuhan ini dapat terpenuhi jika perusahaan-perusahaan masih menggunakan bentuk dan prinsip pelaporan keuangan yang berbeda-beda? International Accounting Standards, yang lebih dikenal sebagai International Financial Reporting Standards(IFRS), merupakan standar tunggal pelaporan akuntansi berkualitas tinggi dan kerangka akuntasi berbasiskan prinsip yang meliputi penilaian profesional yang kuat dengan disclosure yang jelas dan transparan mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulan tertentu, dan akuntansi terkait transaksi tersebut. Dengan demikian, pengguna laporan keuangan dapat dengan mudah membandingkan informasi keuangan entitas antarnegara di berbagai belahan dunia.

Implikasinya, mengadopsi IFRS berarti mengadopsi bahasa pelaporan keuangan global yang akan membuat suatu perusahaan dapat dimengerti oleh pasar global. Suatu perusahaan akan memiliki daya saing yang lebih besar ketika mengadopsi IFRS dalam laporan keuangannya. Tidak mengherankan, banyak perusahaan yang telah mengadopsi IFRS mengalami kemajuan yang signifikan saat memasuki pasar modal global.

Di dunia internasional, IFRS telah diadopsi oleh banyak negara, termasuk negara-negara Uni Eropa, Afrika, Asia, Amerika Latin dan Australia. Di kawasan Asia, Hong Kong, Filipina dan Singapura pun telah mengadopsinya. Sejak 2008, diperkirakan sekitar 80 negara mengharuskan perusahaan yang telah terdaftar dalam bursa efek global menerapkan IFRS dalam mempersiapkan dan mempresentasikan laporan keuangannya.

Dalam konteks Indonesia, konvergensi IFRS dengan Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan hal yang sangat penting untuk menjamin daya saing nasional. Perubahan tata cara pelaporan keuangan dari Generally Accepted Accounting Principles (GAAP), PSAK, atau lainnya ke IFRS berdampak sangat luas. IFRS akan menjadi kompetensi wajib dan barubagi akuntan publik, penilai (appraiser), akuntan manajemen, regulator dan akuntan pendidik. Mampukah para pekerja accounting menghadapi perubahan yang secara terus-menerus akan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pasar global terhadap informasi keuangan? Bagaimanakah persiapan Indonesia untuk IFRS ini?

Indonesia dalam menghadapi persaingan global
Sejak 2004, profesi akuntan di Indonesia telah melakukan harmonisasi antara PSAK/Indonesian GAAP dan IFRS. Konvergensi IFRS diharapkan akan tercapai pada 2012. Walaupun IFRS masih belum diterapkan secara penuh saat ini, persiapan dan kesiapan untuk menyambutnya akan memberikan daya saing tersendiri untuk entitas bisnis di Indonesia.

Dengan kesiapan adopsi IFRS sebagai standar akuntansi global yang tunggal, perusahaan Indonesia akan siap dan mampu untuk bertransaksi, termasuk merger dan akuisisi (M&A), lintasnegara. Tercatat sejumlah akuisisi lintas negara telah terjadi di Indonesia, misalnya akuisisi Philip Morris terhadap Sampoerna (Mei 2005), akuisisi Khazanah Bank terhadap Bank Lippo dan Bank Niaga (Agustus 2005), ataupun UOB terhadap Buana (Juli 2005). Sebagaimana yang dikatakan Thomas Friedman, “The World is Flat”, aktivitas M&A lintasnegara bukanlah hal yang tidak lazim. Karena IFRS dimaksudkan sebagai standar akuntansi tunggal global, kesiapan industri akuntansi Indonesia untuk mengadopsi IFRS akan menjadi daya saing di tingkat global. Inilah keuntungan dari mengadopsi IFRS.

Bagi pelaku bisnis pada umumnya, pertanyaan dan tantangan tradisionalnya: apakah implementasi IFRS membutuhkan biaya yang besar? Belum apa-apa, beberapa pihak sudah mengeluhkan besarnya investasi di bidang sistem informasi dan teknologi informasi yang harus dipikul perusahaan untuk mengikuti persyaratan yang diharuskan. Jawaban untuk pertanyaan ini adalah jelas, adopsi IFRS membutuhkan biaya, energi dan waktu yang tidak ringan, tetapi biaya untuk tidak mengadopsinya akan jauh lebih signifikan. Komitmen manajemen perusahaan Indonesia untuk mengadopsi IFRS merupakan syarat mutlak untuk meningkatkan daya saing perusahaan Indonesia di masa depan.


Bagaimana proses konvergensi IFRS???
Seperti yang dijelaskan sebelumnyya, IFRS (International Financial Reporting Standard) merupakan pedoman penyusunan laporaan keuangan yang diterima secara global. Sejarah terbentuknya pun cukup panjang dari terbentuknya IASC/ IAFC, IASB, hingga menjadi IFRS seperti sekarang ini. Jika sebuah negara menggunakan IFRS, berarti negara tersebut telah mengadopsi sistem pelaporan keuangan yang berlaku secara global sehingga memungkinkan pasar dunia mengerti tentang laporan keuangan perusahaan di negara tersebut berasal.

Indonesia pun akan mengadopsi IFRS secara penuh pada 2012 nanti, seperti yang dilansir IAI pada peringatan HUT nya yang ke – 51. Dengan mengadopsi penuh IFRS, laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS.


Adopsi penuh IFRS diharapkan memberikan manfaat :
  1. memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan menggunakan SAK yang dikenal secara internasional
  2. meningkatkan arus investasi global
  3. menurunkan biaya modal melalui pasar modal global dan menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan

Strategi adopsi yang dilakukan untuk konvergensi ada dua macam, yaitu big bang strategy dan gradual strategy. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan – tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara – negara maju. Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh negara – negara berkembang seperti Indonesia.

PSAK akan dikonvergensikan secara penuh dengan IFRS melalui tiga tahapan, yaitu tahap adopsi, tahap persiapan akhir dan tahap implementasi. 

Tahap adopsi dilakukan pada periode 2008-2011 meliputi aktivitas adopsi seluruh IFRS ke PSAK, persiapan infrastruktur, evaluasi terhadap PSAK yang berlaku. Pada 2009 proses adopsi IFRS/ IAS mencakup :
1. IFRS 2 Share-based payment
2. IFRS 3 Business combination
3. IFRS 4 Insurance contracts
4. IFRS 5 Non-current assets held for sale and discontinued operations
5. IFRS 6 Exploration for and evaluation of mineral resources
6. IFRS 7 Financial instruments: disclosures
7. IFRS 8 Segment reporting
8. IAS 1 Presentation of financial statements
9. IAS 8 Accounting policies, changes in accounting estimates
10. IAS 12 Income taxes
11. IAS 21 The effects of changes in foreign exchange rates
12. IAS 26 Accounting and reporting by retirement benefit plans
13. IAS 27 Consolidated and separate financial statements
14. IAS 28 Investments in associates
15. IAS 31 Interests in joint ventures
16. IAS 36 Impairment of assets
17. IAS 37 Provisions, contingent liabilities and contingent assets
18. IAS 38 Intangible assets

Pada 2010 adopsi IFRS/ IAS mencakup :
1. IFRS 7 Statement of Cash Flows
2. IFRS20 Accounting for Government Grants and Disclosure of Government Assistance
3. IFRS24 Related Party Disclosures
4. IFRS29 Financial Reporting in Hyperinflationary Economies
5. IFRS33 Earnings per Share
6. IFRS34 Interim Financial Reporting
7. IFRS41 Agriculture

Sedangkan arah pengembangan konvergensi IFRS meliputi :
1. PSAK yang sama dengan IFRS akan direvisi, atau akan diterbitkan PSAK yang baru
2. PSAK yang tidak diatur dalam IFRS, maka akan dikembangkan
3. PSAK industri khusus akan dihapuskan
4. PSAK turunan dari UU tetap dipertahankan

Pada 2011 tahap persiapan akhir dilakukan dengan menyelesaikan seluruh infrastruktur yang diperlukan. Pada 2012 dilakukan penerapan pertama kali PSAK yang sudah mengadopsi IFRS. Namun, proses konvergensi ini tidak semudah membalikkan telapak tangan karena dampak yang ditimbulkan dari konvergensi ini akan sangat mempengaruhi semua kalangan, baik itu bidang bisnis maupun pendidikan.

Konvergensi SAK menuju IFRS di Indonesia
Pada bulan Desember 2008, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah mencanangkan konvergensi PSAK ke IFRS secara penuh pada tahun 2012. Sejak tahun 2009, Dewan Standar Akuntansi Keuangan - Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) melaksanakan program kerja terkait dengan proses konvergensi tersebut sampai dengan tahun 2011.

Ditargetkan bahwa pada tahun 2012, seluruh PSAK tidak memiliki beda material dengan IFRS yang berlaku per 1 Januari 2009. Setelah tahun 2012, PSAK akan di-update secara terus-menerus seiring adanya perubahan pada IFRS. Bukan hanya mengadopsi IFRS yang sudah terbit, DSAK-IAI juga bertekad untuk berperan aktif dalam pengembangan standar akuntansi dunia.

International Financial Reporting Standards (IFRS) memang merupakan kesepakatan global standar akuntansi yang didukung oleh banyak negara dan badan-badan internasional di dunia. Popularitas IFRS di tingkat global semakin meningkat dari waktu ke waktu. Kesepakatan G-20 di Pittsburg pada tanggal 24-25 September 2009, misalnya, menyatakan bahwa otoritas yang mengawasi aturan akuntansi internasional harus meningkatkan standar global pada Juni 2011 untuk mengurangi kesenjangan aturan di antara negara-negara anggota G-20.

Terlepas dari trend pengadopsian IFRS tersebut, adalah suatu keharusan bagi kita untuk mempertanyakan secara kritis, apa sesungguhnya hakikat dari konvergensi. Melalui partisipasi global, IFRS memang diharapkan menjadi standar akuntansi berbasis teori dan prinsip yang memiliki kualitas tinggi. Penerapan standar akuntansi yang sama di seluruh dunia juga akan mengurangi masalah-masalah terkait daya banding (comparability) dalam pelaporan keuangan. Yang paling diuntungkan sudah jelas, investor dan kreditor trans-nasional serta badan-badan internasional.

Tapi apakah konvergensi ke IFRS tidak menimbulkan masalah di tingkat domestik masing-masing negara? Belum lama ini otoritas keuangan dan pasar modal AS memunculkan isu kedaulatan regulasi. Beberapa negara lainnya juga mengkhawatirkan pengaruh IASB yang semakin dominan.

Dalam konteks Indonesia yang memiliki segudang masalah domestik, banyak sekali pertanyaan-pertanyaan dan masalah-masalah yang perlu dijawab dan diteliti secara cermat. Sebagai contoh, bagaimanakah dampak konvergensi terhadap implementas ACFTA yang efektif per Januari 2010? Bagaimanakah dampaknya terhadap bisnis mikro, kecil, dan menengah? Sejauh manakah regulasi keuangan dan pasar modal akan terpengaruh dengan adanya konvergensi ke IFRS?

Pertanyaan-pertanyaan dan masalah-masalah tersebut tentu saja hanya sebagian. Semakin luas dan dalam kajian dan penelaahan sangat mungkin akan memunculkan pertanyaan dan masalah lainnya.

Hal inilah sepertinya yang mendorong IAI, khususnya DSAK, meminta keterlibatan lebih intensif dari kalangan akademisi dan universitas dalam mengkaji isu-isu terkait IFRS (Berita IAI tanggal 26 Januari 2010). Dalam sebuah seminar yang dilaksanakan di Bandung belum lama ini, Ketua DSAK-IAI menyoroti fakta bahwa belum semua perguruan tinggi di Indonesia memiliki unit gugus tugas (task force), atau lembaga khusus, yang bertugas memantau perkembangan ekonomi dan dinamika penyusunan standar akuntansi dan pelaporan keuangan di kancah internasional


Dampak dari adanya konvergensi IFRS
Dalam rangka menyongsong pemberlakuan Standar Akuntansi Keuangan yang sudah secara penuh menggunakan standar akuntansi internasional (Konvergensi IFRS) pada awal tahun 2012 hendaknya setiap pelaku ekonomi bersiap-siap diri dalam menyambutnya. Hal ini sangat penting mengingat penerapan konvergensi IFRS dimungkinkan sangat berpengaruh pada iklim dunia bisnis di Indonesia.

Disisi lain tujuan konvergensi IFRS adalah agar laporan keuangan berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS dan kalaupun ada diupayakan hanya relatif sedikit sehingga pada akhirnya laporan auditor menyebut kesesuaian dengan IFRS, dengan demikian diharapkan meningkatkan kegiatan investasi secara global, memperkecil biaya modal (cost of capital) serta lebih meningkatkan transparansi perusahaan dalam penyusunan laporan keuangan.

Dengan konvergensi IFRS, PSAK akan bersifat principle-based dan memerlukan professional judgment, senantiasa peningkatan kompetensi harus pula dibarengi dengan peningkatan integritas. Peta arah (roadmap) program konvergensi IFRS yang dilakukan melalui tiga tahapan. Pertama tahap adosi (2008 - 2011) yang meliputi Adopsi seluruh IFRS ke PSAK, persiapan infrastruktur yang diperlukan, evaluasi dan kelola dampak adopsi terhadap PSAK yang berlaku. Kedua tahap persiapan akhir (2011) yaitu penyelesaian infrastruktur yang diperlukan. Ketiga yaitu tahap implementasi (2012) yaitu penerapan pertama kali PSAK yang sudah mengadopsi seluruh IFRS dan evaluasi dampak penerapan PSAK secara komprehensif.

Program konvergensi IFRS tentu akan menimbulkan berbagai dampak terhadap bisnis antara lain:
  1. Akses ke pendanaan internasional akan lebih terbuka karena laporan keuangan akan lebih mudah dikomunikasikan ke investor global.
  2. Relevansi laporan keuangan akan meningkat karena lebih banyak menggunakan nilai wajar.
  3. Disisi lain, kinerja keuangan (laporan laba rugi) akan lebih fluktuatif apabila harga-harga fluktuatif.
  4. Smoothing income menjadi semakin sulit dengan penggunakan balance sheet approach dan fair value.
  5. Principle-based standards mungkin menyebabkan keterbandingan laporan keuangan sedikit menurun yakni bila penggunaan professional judgment ditumpangi dengan kepentingan untuk mengatur laba (earning management).
  6. Penggunaan off balance sheet semakin terbatas.


***PAGE 1***



No comments:

Post a Comment